Rabu, 19 Oktober 2011

Proyek MRT Gubeng-Juanda Masih Tahap Studi Kelayakan


ilustrasi (ist)

Surabaya - Proyek moda transportasi Mass Rapid Transit (MRT) berbasis kereta listrik dengan rute Stasiun Gubeng-Bandara Juanda ternyata masih dalam pengkajian studi kelayakan.

Proyek berkonsep rel ganda atau double track railway elevated yang selama ini sudah digembar-gemborkan pemerintah daerah ini masih belum menemukan titik temu komposisi kerjasama yang akan melibatkan swasta

"Pemerintah sejauh ini masih ingin mengkaji besaran masing-masing porsi swasta, pemerintah pusat, daerah kabupaten dan kota," kata Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono kepada wartawan, Minggu (21/8/2011).

Bambang memperkirakan, studi yang dilakukan kemungkinan baru akan selesai tahun 2011 ini. Sehingga proyek double track railway elevated yang diharapkan dapat mengurai kepadatan arus lalu lintas di Jalan Ahmad Yani ini baru bisa diketahui skema pembiayaannya.

"Setelah itu, baru akan dilakukan market sounding," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, jika proyek mendapatkan kucuran dana awal sebesar Rp 30 miliar dari APBN itu akan tetap berjalan meskipun belum ada investor yang siap mendanai. Untuk pelaksanaan tahap awal, akan dibangun tiang pancang di jalur Aloha-Juanda. Langkah itu untuk memancing masuknya investor.

Roadmap proyek kereta api sepanjang 110 Km yang terintegrasi dengan berbagai kota di Jawa Timur itu sebelumnya telah ditandatangani oleh Menteri Perhubungan saat dijabat Djuasman Syafeii Djamal dan Gubernur Jatim Imam Utomo pada 5 Agustus 2008.

Proyek itu terbagi atas dua tahap dengan total jalur yang dikerjakan mencapai panjang 110 km. Tahap I, skenarionya terdiri atas ruas Kandangan (Sby)-Surabaya-Waru-Sidoarjo sepanjang 42 km termasuk program double track dan membuat jalur rel yang ditinggikan (elevated).

Tahap ini juga termasuk perbaikan stasiun dan pembangunan sejumlah perhentian (shalter). Tahap II berupa pembangunan jaringan KA menjadi double track untuk
ruas Kandangan Surabaya-Lamongan, Surabaya-Mojokerto, Waru-Sidoarjo-Porong Sidoarjo-Bangil Pasuruan.

Studi kelayakan proyek tak layak


Pembangunan jalan tol bukan indikator keberhasilan ekonomi

JAKARTA: Pemerintah diminta tidak menempatkan pembanqunan infrastruktur jalan, terutama jalan tol, sebagai tolok ukur mendoronq laju ekonomi, setelah pembangunan jalan tol terus-menerus gagal.

Pengamat transportasi Djoko Setijowamo mengatakan langkah pemerintah melakukan evaluasi 24 ruas jalan tol yang tersendat pembangunannya, menunjukan pemerintah' gagal menyiapkan studi kelayakan sebuah proyek pembangunan jalan di Tanah Air.

"Jangan dipaksakan, kalau ruas-ruas itu memang tidak layak. Selama ini studi kelayakan hanya sekadar memenuhi standar layak. Hampir semua studi kelayakan jalan tol dinyatakan layak, semestinya kalau layak jalan tol ini sudah tuntas dari dulu," ujarnya kepada Bisnis, kemarin.

Selain mempertanyakan aspek studi kelayakan, dia menuturkan aspek analisis dampak lingkungan (amdal) juga bermasalah, karena mengabaikan aspek ekonomi, sosial budaya dan lingkungan di sekitar proyek yang dibangun.

Dia menegaskan pemerintah semestinya mengoptimalkan pembangunan jalur kereta api sebagai sarana transportasi massal, dibandingkan dengan menitikberatkan dan menguras. energi pada pembangunan jalan tol.

"Kapasitasnya jauh lebih besar ketimbang jalan tol. Harusnya realistis saja, bangun sarana transportasi yang murah dan ramah lingkungan. Jangan beranggapan kemajuan ekonomi hanya terletak pada penyediaan infrastruktur jalan tol saja," imbuhnya.

Pemerintah, lanjutnya, menyiapkan porsi anggaran melalui APBN untuk mendukung pembangunan jalan tol sebagai dukungan pembangunan konstruksi.

Selain itu, pemerintah masih menyiapkan porsi anggaran lain melalui badan layanan umum (BLU) untuk dukungan pembebasan lahan.

"Di satu sisi, pernbangunan infrastruktur kereta bandara tidak ada dana pernerintah untuk pembebasan lahan. Semakin tegas, pemerintah hanya berpihak pada investasi jalan tol, sedangkan investasi jalur transportasi lain diabaikan," katanya.

Kementerian Pekerjaan Umum saat ini melakukan evaluasi 20 ruas jalan tol yang telah menjalin perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT) dan empat ruas jalan tol status pemenang tender, menyusul terbitnya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.06/PRT/M/2010 tentang Pedoman Evaluasi Penerusan Pengusahaan Jalan Tol.

Keputusan mengevaluasi seluruh ruas jalan tol tersebut, menurut' Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, sebagai upaya mempercepat pembangunan infrastruktur jalan tol yang selama ini tersendat.

Tindak lanjut

Peraturan menteri tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) No.13/2010 yang mengatur tentang Kerja sama Pemerintah Swasta di Bidang lnfrastruktur.

Penandatanganan kerja sama pengadaan jalan tol di 20 ruas itu telah dilakukan selama periode 2006-2008 dengan struktur pembiayaan Rp19,66 triliun bersumber dari pemerintah dan Rp60,25 ',triliun diharapkan dari swasta.

Dari seluruh'ruas tersebut, sebanyak enam ruas sama sekali tidak menunjukkan perkembangan pembangunan konstruksi atau pengadaan lahan, sementara ruas lainnya menunjukkan perkembangan pembangunan 0,04%-77,1%.

Tercatat sebanyak delapan ruas jalan tol sepanjang 314,85 km dinyatakan belum memenuhi kapasitas pembiayaan dan 12 ruas lainnya sepanjang 421,77 km pengadaan lahannya belum bisa dilaksanakan.

Dirjen Bina Marga, sekaligus Wakil Menteri Hermanto Dardak mengatakan kebutuhan anggaran untuk pembangunan jalan baru selama 5 tahun mendatang mencapai Rp148 triliun di luar anggaran pembangunan jalan tol. "Anggaran untuk jalan tol saja kita butuh Rp60 triliun untuk membangun 700 km jalan tol hingga 2014." (09/GAJAH KUSUMO) (redaksi@bisnis.co.id) 

Studi kelayakan bisnis

Studi kelayakan sangat diperlukan oleh banyak kalangan, khususnya terutama bagi para investor yang selaku pemrakarsa, bank selaku pemberi kredit, dan pemerintah yang memberikan fasilitas tata peraturan hukum dan perundang-undangan, yang tentunya kepentingan semuanya itu berbeda satu sama lainya. Investor berkepentingan dalam rangka untuk mengetahui tingkat keuntungan dari investasi, bank berkepentingan untuk mengetahui tingkat keamanan kredit yang diberikan dan kelancaran pengembaliannya, pemerintah lebih menitik-beratkan manfaat dari investasi tersebut secara makro baik bagi perekonomian, pemerataan kesempatan kerja, dll.

Mengingat bahwa kondisi yang akan datang dipenuhi dengan ketidakpastian, maka diperlukan pertimbangan-pertimbangan tertentu karena di dalam studi kelayakan terdapat berbagai aspek yang harus dikaji dan diteliti kelayakannya sehingga hasil daripada studi tersebut digunakan untuk memutuskan apakah sebaiknya proyek atau bisnis layak dikerjakan atau ditunda atau bahkan dibatalkan. Hal tersebut diatas adalah menunjukan bahwa dalam studi kelayakan akan melibatkan banyak tim dari berbagai ahli yang sesuai dengan bidang atau aspek masing-masing seperti ekonom, hukum, psikolog, akuntan, perekayasa teknologi dan lain sebagainya.
Dan studi kelayakan biasanya digolongkan menjadi dua bagian yang berdasarkan pada orientasi yang diharapkan oleh suatu perusahaan yaitu berdasarkan orientasi laba, yang dimaksud adalah studi yang menitik-beratkan pada keuntungan yang secara ekonomis, dan orientasi tidak pada laba (social), yang dimaksud adalah studi yang menitik-beratkan suatu proyek tersebut bisa dijalankan dan dilaksanakan tanpa memikirkan nilai atau keuntungan ekonomis.

PENGERTIAN
Jadi pengertian studi kelayakan peroyek atau bisnis adalah penelitihan yang menyangkut berbagai aspek baik itu dari aspek hukum, sosial ekonomi dan budaya, aspek pasar dan pemasaran, aspek teknis dan teknologi sampai dengan aspek manajemen dan keuangannya, dimana itu semua digunakan untuk dasar penelitian studi kelayakan dan hasilnya digunakan untuk mengambil keputusan apakah suatu proyek atau bisnis dapat dikerjakan atau ditunda dan bahkan ditadak dijalankan.

RUANG LINGKUP
Aspek yang terdapat pada studi kelayakan proyek atau bisnis yang terdiri dari berbagai aspek yang sudah disebutkan di atas antara lain :

1. Aspek hukum
Berkaitan dengan keberadaan secara legal dimana proyek akan dibangun yang meliputi ketentuan hukum yang berlaku termasuk :
a. Perijinan :
i) Izin lokasi :
• sertifikat (akte tanah),
• bukti pembayaran PBB yang terakhir,
• rekomendasi dari RT / RW / Kecamatan
ii) Izin usaha :
• Akte pendirian perusahaan dari notaris setempat PT/CV atau berbentuk badan hukum lainnya.
• NPWP (nomor pokok wajib pajak)
• Surat tanda daftar perusahaan
• Surat izin tempat usaha dari pemda setempat
• Surat tanda rekanan dari pemda setempat
• SIUP setempat
• Surat tanda terbit yang dikeluarkan oleh Kanwil Departemen Penerangan

2. Aspek sosial ekonomi dan budaya
Berkaitan dengan dampak yang diberikan kepada masyarakat karena adanya suatu proyek tersebut :
a. Dari sisi budaya
Mengkaji tentang dampak keberadaan peroyek terhadap kehidupan masyarakat setempat, kebiasaan adat setempat.
b. Dari sudut ekonomi
Apakah proyek dapat mengubah atau justru mengurangi income per capita panduduk setempat. Seperti seberapa besar tingkat pendapatan per kapita penduduk, pendapatan nasional atau upah rata-rata tenaga kerja setempat atau UMR, dll.
c. Dan dari segi sosial
Apakah dengan keberadaan proyek wilayah menjadi semakin ramai, lalulintas semakin lancar, adanya jalur komunikasi, penerangan listrik dan lainnya, pendidikan masyarakat setempat.

Untuk mendapatkan itu semua dengan cara wawancara, kuesioner, dokumen, dll. Untuk melihat apakah suatu proyek layak atau tidak dilakukan dengan membandingkan keinginan investor atau pihak yang terkait dengan sumber data yang terkumpul.

3. Aspek pasar dan pemasaran
Berkaitan dengan adanya peluang pasar untuk suatu produk yang akan di tawarkan oleh suatu proyek tersebut :
• Potensi pasar
• Jumlah konsumen potensial, konsumen yang mempunyai keinginan atau hasrat untuk membeli.
Tentang perkembangan/pertumbuhan penduduk :
• Daya beli, kemampuan konsumen dalam rangka membeli barang mencakup tentang perilaku, kebiasaan, preferensi konsumen, kecenderungan permintaan masa lalu, dll.
• Pemasaran, menyangkut tentang starategi yang digunakan untuk meraih sebagian pasar potensial atau pelung pasar atau seberapa besar pengaruh strategi tersebut dalam meraih besarnya market share.

4. Aspek teknis dan teknologi
Berkaitan dengan pemilihan lokasi peroyek, jenis mesin, atau peralatan lainnya yang sesuai dengan kapasitas produksi, lay out, dan pemilihan teknologi yang sesuai.

5. Aspek manajemen
Berkaitan dengan manajemen pembangunan proyek dan operasionalnya.

6. Aspek keuangan
Berkaitan dengan sumber dana yang akan diperoleh dan proyeksi pengembaliannya dengan tingkat biaya modal dan sumber dana yang bersangkutan.